Dindik : tak boleh ada siswa yang bertato masuk Sekolah Negeri

SMANSASOO | Bersama, Berkreasi dan Berprestasi

Dindik : tak boleh ada siswa yang bertato masuk Sekolah Negeri

MAJA mojokerto | Dinas Pendidikan Kota Mojokerto melarang siswa bertato. Selain itu juga melarang adanya siswa yang bertindik masuk ke Sekolah Negeri.

Sunardi – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Minggu (22/06/2014) mengatakan, Meski nanti pendaftaran siswa baru melalui online, saat daftar ulang akan di cek apakah bertato atau tidak. Kalau ditemukan bertato dan bertindik, tidak diterima di Sekolah Negeri.

Syarat bebas tato dan tindik merupakan syarat pelengkap yang menyangkut etika. Dengan dalih seni, tato dan tindik tak bisa dibenarkan di dunia pendidikan. Untuk bisa masuk ke sekolah negeri pada PPDB Online mulai 30 Juni nanti, semua akan didasarkan pada nilai akademik. “Nanti juga tak ada tes tulis. Didasarkan pada nilai UN,” kata Sunardi.

Sementara Abdullah Fanani Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto mendukung larangan itu. Dinas Pendidikan di minta tegas dan detail. “Termasuk melihat telinga apakah sudah bolong atau tidak. Harus dilihat. Tato yang biasanya dilukis di balik baju juga harus dicek. Jangan sampai sekolah kecolongan,” kata Fanani.

Menurutnya, Dinas Pendidikan dan sekolah harus membuat aturan tersebut. Larangan itu harus tegas dan tertulis dalam tata tertib sekolah. (and)

 

One Response

  1. maulidi muhammad says:

    nggeh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.