BNNK dan Biro Hukum Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi Hukum di SMAN 1 Sooko

SMANSASOO | Bersama, Berkreasi dan Berprestasi

BNNK dan Biro Hukum Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi Hukum di SMAN 1 Sooko

Mojokerto – Badan Narkotika Nasional Kota(BNNK) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, pada Selasa(30/07/2019) menggelar sosialisasi hukum kepada siswa SMAN 1 Sooko Mojokerto, kegiatan tersebut guna meningkatkan kesadaran hukum pelajar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu AKBP Suharsi, S.H., M. Si Kepala BNN Kota Mojokerto dan Perwakilan dari Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Timur,kegiatan tersebut fokus terhadap bahaya penggunaan narkoba  baik dari sisi hukum maupun kesehatan. Model, gaya hidup yang selama ini menjadi pemicu meningginya peredaran maupun penggunaaan narkoba. Mereka ingin mendapatkan mengakuan dari kelompoknya. Termasuk pelajar,” sebut Suharsi.“Yang kita kuatirkan yakni para pelajar, saat ini banyak pelajar yang mengunakan obat keras seperti double L. Hal ini rawan jika nantinya mereka akan beralih mengunakan narkoba,” sebutnya.maka dari itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan tindakan preventif dalam memutus peredaran narkoba.

Tri Haryanta, M.Pd selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu upaya pencegahan dan tindakan preventif dalam pencegahan narkoba dilingkungan sekolah.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan deklarasi pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dipimpin oleh Kepala Sekolah  Bpk Nurhidayat, M.M.Pd, beliau juga berpesan agar para pelajar menjauhi barang-barang yang tergolong narkoba dan obat-obatan terlarang dan meminta kepada semua peserta didik untuk fokus belajar demi mencapai cita-cita dan menjadi kebanggaan orang tua (Web/IR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.